Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui lembaga pengelola zakat menggulirkan program pemberdayaan ekonomi bagi mustahik. Program ini mencakup pelatihan keterampilan usaha serta pemberian modal berupa kambing yang bersumber dari dana zakat.
Program ini dirancang untuk mendorong mustahik agar mampu mandiri secara ekonomi. Melalui pelatihan, para penerima manfaat dibekali pengetahuan tentang pengelolaan usaha, termasuk cara beternak kambing yang baik. Setelah pelatihan, mereka menerima bantuan kambing sebagai modal awal untuk dikembangkan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya transformasi penyaluran zakat dari yang bersifat konsumtif menjadi produktif. Dengan demikian, mustahik tidak hanya menerima bantuan sesaat, tetapi juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan.
Bantuan kambing dipilih karena ternak ini relatif mudah dipelihara dan memiliki nilai jual yang stabil. Diharapkan, dari satu atau dua ekor kambing yang diberikan, para mustahik dapat mengembangkannya menjadi usaha peternakan yang lebih besar.
Program ini juga diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan di Banjarnegara. Dengan adanya pendampingan dan modal usaha, para mustahik diharapkan mampu keluar dari garis kemiskinan dan pada akhirnya menjadi muzakki, yaitu orang yang membayar zakat.
Pemerintah daerah dan lembaga terkait berkomitmen untuk terus mengawal program ini agar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.


