Seorang pria berinisial HI (34) diamankan kepolisian setelah menganiaya kedua orang tuanya menggunakan senjata tajam di Dukuh Golongan, Desa Jatiroto, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, pada Selasa malam, 11 Agustus 2026. Peristiwa itu dipicu oleh pertengkaran keluarga dan kini pelaku beserta kedua korban menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, mengungkapkan bahwa antara pelaku dan korban merupakan anggota keluarga. Berdasarkan keterangan saksi, HI dikenal sebagai pribadi yang mudah tersinggung dan masih menjalani rawat jalan untuk terapi kejiwaan. “Antara pelaku dan korban adalah anggota keluarga. Pelaku sebelumnya masih menjalani rawat jalan untuk terapi kejiwaan,” ujarnya.
Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 20.00 WIB. Puncaknya terjadi pada pukul 21.30 WIB ketika pelaku melihat ayahnya, Umar Nasir, terbangun dari tidur. Tanpa alasan yang jelas, HI pergi ke dapur untuk mengambil senjata tajam jenis kudi lalu menyerang korban. Melihat suaminya diserang, ibu pelaku, Santini, bergegas melerai dan berusaha merampas senjata tersebut. Namun, pelaku kembali masuk ke dapur, mengambil sebilah pisau, dan melanjutkan penyerangan terhadap ayahnya.
Suasana gaduh dan teriakan minta tolong dari kedua korban akhirnya mengundang perhatian warga sekitar. Warga langsung berdatangan ke lokasi kejadian dan melaporkan insiden tersebut ke Polres Kebumen melalui layanan darurat Call Center 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa para saksi, mengamankan sejumlah barang bukti, serta berkoordinasi dengan pihak puskesmas dan pemerintah desa setempat.
Akibat penganiayaan tersebut, Umar Nasir mengalami luka serius dengan total tujuh luka terbuka di sejumlah bagian tubuhnya. Sementara itu, Santini mengalami luka memar di bagian kepala. Saat ini, baik kedua korban maupun pelaku sama-sama tengah menjalani perawatan intensif di RS PKU Muhammadiyah Gombong.
Kepolisian memastikan proses hukum selanjutnya akan tetap mempertimbangkan kondisi medis serta kejiwaan pelaku. “Pelaku telah diamankan dan dibawa untuk pengobatan kejiwaan. Penanganan terhadap korban juga dilakukan secara medis,” pungkas Kapolres. Pihak kepolisian juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan yang tepat terhadap pelaku dan korban.


