Polres Pemalang tengah mendalami dugaan kasus perundungan atau bullying yang menimpa seorang bocah sekolah dasar (SD). Penyidikan diarahkan pada keterlibatan tiga kakak kelas korban. Selain menyoroti peran ketiga senior tersebut, kepolisian juga menegaskan bahwa tidak ada anak polisi yang terlibat dalam kasus ini.
Penegasan mengenai tidak adanya anak anggota kepolisian yang tersangkut dalam dugaan perundungan itu menjadi salah satu poin yang disampaikan pihak Polres Pemalang. Penegasan tersebut penting untuk meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat, sekaligus memastikan bahwa proses penanganan kasus berjalan berdasarkan fakta dan bukti, bukan karena kedekatan pihak tertentu dengan aparat.
Saat ini perhatian penyidik tertuju pada tiga kakak kelas korban. Ketiganya didalami keterlibatannya dalam peristiwa yang menimpa bocah SD tersebut. Pendalaman itu menjadi bagian dari upaya kepolisian memetakan peran masing-masing pihak sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Kasus dugaan perundungan terhadap anak sekolah dasar menjadi persoalan yang mendapat perhatian serius, karena korban berada pada kelompok usia anak. Dalam penanganan perkara yang melibatkan anak, aspek perlindungan terhadap korban maupun pihak-pihak yang masih di bawah umur biasanya menjadi pertimbangan tersendiri bagi aparat penegak hukum.
Polres Pemalang menyatakan masih terus mendalami perkara ini. Penegasan bahwa tidak ada anak polisi yang terlibat menjadi bagian dari keterangan resmi yang disampaikan terkait dugaan bullying bocah SD tersebut.


