• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Purwokerto
  • Cilacap
  • Banjarnegara
  • Kebumen
  • Jawa Tengah
  • Beranda
  • Banyumas
  • Purwokerto
  • Cilacap
  • Banjarnegara
  • Kebumen
  • Jawa Tengah
No Result
View All Result
Portal Banyumas Raya
No Result
View All Result
Home Jawa Tengah

Muktamar ke-35 NU Sepakati Pemilihan Ketum PBNU dengan Sistem AHWA

by Renae Browning
Agustus 30, 2026
in Jawa Tengah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 23-25 Desember 2023, menghasilkan keputusan penting terkait mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dalam muktamar tersebut, para peserta sepakat untuk menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam pemilihan ketua umum, menggantikan sistem pemilihan langsung yang sebelumnya diterapkan.

Sistem AHWA merupakan mekanisme pemilihan yang melibatkan sejumlah ulama dan tokoh yang dianggap memiliki kapasitas untuk menentukan pemimpin. Dalam sistem ini, formatur yang terdiri dari ahlul halli wal aqdi akan memilih ketua umum secara musyawarah, bukan melalui voting langsung oleh seluruh peserta muktamar. Keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan mendalam dalam komisi organisasi dan keorganisasian.

Perubahan mekanisme ini menuai beragam respons dari peserta muktamar. Sebagian pihak menilai sistem AHWA lebih efektif dalam menjaga kesinambungan organisasi dan menghindari polarisasi yang sering terjadi dalam pemilihan langsung. Namun, ada pula yang menginginkan demokratisasi lebih luas dengan tetap mempertahankan pemilihan langsung. Meski demikian, muktamar akhirnya memutuskan untuk mengadopsi sistem AHWA sebagai langkah strategis.

Setelah melalui proses musyawarah yang panjang, formatur AHWA yang dibentuk oleh muktamar akhirnya menetapkan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU untuk periode 2023-2028. Penetapan ini dilakukan setelah para formatur melakukan pertimbangan matang terhadap berbagai aspek, termasuk kapasitas kepemimpinan, integritas, dan visi organisasi. KH Yahya Cholil Staquf sebelumnya menjabat sebagai Katib Aam PBNU dan dikenal sebagai tokoh yang moderat.

Keputusan ini diharapkan dapat membawa NU ke arah yang lebih solid dalam menghadapi tantangan zaman. Ketua Umum terpilih diharapkan mampu menjaga persatuan umat dan memperkuat peran NU dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, sistem AHWA juga diharapkan dapat mengurangi potensi konflik internal yang kerap muncul dalam pemilihan langsung.

Muktamar ke-35 NU sendiri dihadiri oleh ribuan peserta dari berbagai cabang dan wilayah di seluruh Indonesia. Agenda muktamar tidak hanya membahas pemilihan ketua umum, tetapi juga berbagai isu strategis keumatan dan kebangsaan, seperti moderasi beragama, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat. Hasil muktamar ini menjadi acuan bagi perjalanan NU dalam lima tahun ke depan.

Dengan diterapkannya sistem AHWA, NU menunjukkan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan dinamika organisasi tanpa meninggalkan nilai-nilai ahlussunnah wal jamaah. Langkah ini juga dinilai sebagai upaya untuk memperkuat musyawarah dalam tradisi NU yang selama ini menjadi ciri khas organisasi.

Renae Browning

Renae Browning

Recommended

Tradha Foundation Gelar Inagurasi Beasiswa 2026, Dorong Generasi Muda Kebumen Berdaya

2 bulan ago

Warga Jepara Berangkat Demo ke Jakarta dengan Mobil Pribadi, PO Tak Berani Sewakan Bus

1 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Privacy Policy

    © 2026 Portal Banyumas Raya. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Banyumas
    • Purwokerto
    • Cilacap
    • Banjarnegara
    • Kebumen
    • Jawa Tengah

    © 2026 Portal Banyumas Raya. All rights reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In