Massa Aliansi Jateng Guyub yang sedang melakukan aksi long march menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah ditolak untuk beristirahat di kompleks Pemerintah Kabupaten Semarang. Penolakan tersebut terjadi saat massa meminta izin untuk beristirahat sejenak di area Pemkab Semarang sebelum melanjutkan perjalanan mereka.
Aksi long march ini merupakan bagian dari penyampaian aspirasi kepada pemerintah provinsi. Massa berjalan kaki dari titik kumpul menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah yang berlokasi di Kota Semarang. Di tengah perjalanan, mereka singgah di kompleks Pemkab Semarang untuk melepas lelah setelah menempuh jarak yang cukup jauh.
Namun, permintaan untuk beristirahat tersebut ditolak. Menurut keterangan yang dihimpun di lapangan, penolakan disampaikan oleh petugas keamanan yang berjaga di lokasi. Massa kemudian diminta untuk melanjutkan perjalanan tanpa beristirahat di area tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemkab Semarang mengenai alasan penolakan tersebut.
Aksi Aliansi Jateng Guyub ini merupakan salah satu bentuk unjuk rasa yang kerap terjadi di Jawa Tengah. Long march atau jalan kaki menuju kantor gubernur menjadi cara yang dipilih untuk menunjukkan solidaritas dan menyampaikan tuntutan. Meski ditolak beristirahat, massa tetap melanjutkan aksinya dengan tertib dan kondusif.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Gubernur Jawa Tengah terkait aksi tersebut. Sementara itu, aparat keamanan tampak berjaga di sepanjang rute long march untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Situasi dilaporkan tetap aman, dan massa diharapkan dapat menyampaikan aspirasi dengan damai tanpa mengganggu ketertiban umum.


