Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto. Penetapan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Kamis, 20 Agustus 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang di dua lokasi, yaitu Purwokerto dan Jakarta. Dari penindakan itu, KPK menyita uang tunai sebesar Rp665 juta yang diduga terkait dengan praktik korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru.
Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka langsung ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 21 Agustus hingga 9 September 2026. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan ini dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan yang sedang berjalan.
Dalam konferensi pers tersebut, KPK menjelaskan bahwa praktik penyimpangan dan penerimaan uang dalam seleksi mahasiswa baru Unsoed terbagi dalam tiga klaster utama. Namun, rincian lebih lanjut mengenai ketiga klaster tersebut belum diungkap secara detail oleh pihak KPK. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pimpinan tertinggi universitas, yaitu rektor.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf (c) KUHP. Ancaman hukuman yang diberikan cukup berat, mengingat kasus ini menyangkut integritas pendidikan tinggi.
Unsoed merupakan salah satu perguruan tinggi negeri terkemuka di Jawa Tengah yang berlokasi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan proses penerimaan mahasiswa yang seharusnya transparan dan akuntabel. KPK diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.


