Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) meminta pihak kampus untuk bersikap transparan dalam menangani kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan kampus. Permintaan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
OTT KPK tersebut diduga melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Unsoed, meskipun detail resmi belum diumumkan. Ketua BEM menegaskan bahwa mahasiswa berhak mengetahui perkembangan kasus ini agar tidak timbul spekulasi yang meresahkan. Ia meminta agar rektorat memberikan klarifikasi secara terbuka dan akuntabel.
Dalam pernyataannya, Ketua BEM menyatakan bahwa transparansi merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan civitas akademika terhadap institusi. “Kami meminta agar kampus tidak menutup-nutupi informasi dan membuka akses bagi mahasiswa untuk mendapatkan penjelasan yang jelas,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi langkah KPK yang telah bertindak tegas dalam pemberantasan korupsi.
BEM Unsoed juga mendorong agar proses hukum yang dilakukan KPK dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh elemen kampus untuk lebih mengedepankan integritas dan tata kelola yang baik. Selain itu, BEM mengajak mahasiswa untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum pasti kebenarannya.
Universitas Jenderal Soedirman yang terletak di Purwokerto, Jawa Tengah, merupakan salah satu perguruan tinggi negeri terkemuka di Indonesia. Kasus OTT ini menjadi perhatian publik, dan BEM berkomitmen untuk terus mengawal transparansi serta memastikan hak-hak mahasiswa tetap terjaga. Ke depan, BEM akan berkoordinasi dengan pihak kampus dan lembaga terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap.


