Kebakaran melanda sebuah rumah milik Tarmono, warga Dusun Karangjambu RT 03 RW 03, Desa Caruy, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Wagiran (43), warga RT 03 RW 03 yang saat itu sedang mengambil bambu tidak jauh dari lokasi kejadian. Ia melihat kobaran api yang berasal dari bagian belakang rumah Tarmono.
Melihat api yang mulai membesar, Wagiran segera meminta bantuan warga sekitar dan memanggil Yudati (68). Saat itu, api sudah menjalar dari bagian belakang menuju bagian depan rumah. Warga yang berkumpul berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, namun karena api sudah terlanjur membesar, upaya awal tersebut belum berhasil mengendalikan kobaran api.
Mengetahui situasi yang semakin sulit, Widodo (50), seorang perangkat desa yang tinggal di Dusun Karangjambu RT 04 RW 03, menghubungi petugas pemadam kebakaran dan Polsek Cipari untuk meminta bantuan. Petugas kemudian datang ke lokasi dengan membawa personel gabungan, terdiri dari Kapolsek Cipari beserta anggota Polsek Cipari, petugas Pemadam Kebakaran dari Sidareja dan Majenang, personel Koramil 11 Sidareja, Camat Cipari bersama Satpol PP Kecamatan Cipari, serta dibantu oleh masyarakat sekitar.
Petugas gabungan bersama warga melakukan upaya pemadaman secara intensif. Setelah sekitar dua jam, tepatnya pada pukul 16.30 WIB, api berhasil dipadamkan seluruhnya. Akibat kebakaran tersebut, rumah milik Tarmono yang berukuran kurang lebih 8 x 12 meter mengalami kerusakan parah. Selain itu, sebanyak kurang lebih 600 kilogram gabah yang tersimpan di dalam rumah ikut terbakar. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp70 juta.
Berdasarkan keterangan sementara, kebakaran diduga berasal dari sisa kayu pembakaran pada tungku atau pawon yang belum padam sepenuhnya, sehingga memicu api menjalar ke bagian lain. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas bersama warga melaksanakan kerja bakti untuk mengeluarkan dan menyelamatkan barang-barang milik korban yang masih tersisa. Petugas juga melakukan pendataan terhadap para saksi serta berkoordinasi dengan masyarakat terkait dugaan penyebab kebakaran.
Laporan kejadian diterima Polsek Cipari pada Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 15.05 WIB. Hingga setelah proses pemadaman selesai, anggota Polsek Cipari masih melakukan pemantauan di lokasi untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang dapat menimbulkan kebakaran susulan. Selama proses penanganan dan pemadaman kebakaran, situasi di lokasi berlangsung aman dan kondusif.


