• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Purwokerto
  • Cilacap
  • Banjarnegara
  • Kebumen
  • Jawa Tengah
  • Beranda
  • Banyumas
  • Purwokerto
  • Cilacap
  • Banjarnegara
  • Kebumen
  • Jawa Tengah
No Result
View All Result
Portal Banyumas Raya
No Result
View All Result
Home Jawa Tengah

DPRD Purbalingga Dorong Peningkatan PAD Tanpa Membebani Rakyat

by Renae Browning
September 29, 2026
in Jawa Tengah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DPRD Purbalingga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dorongan itu disertai penekanan penting: kebijakan yang diambil untuk menambah penerimaan daerah tidak boleh membebani rakyat. Purbalingga merupakan salah satu kabupaten di Jawa Tengah. Arah pembahasan ini menegaskan bahwa penguatan fiskal daerah harus tetap berpihak pada masyarakat.

PAD adalah sumber penerimaan daerah yang berasal dari potensi wilayah sendiri. Komponennya meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah. PAD menjadi indikator penting kemandirian fiskal. Semakin besar PAD, semakin besar ruang fiskal yang dimiliki daerah untuk membiayai pembangunan, pelayanan publik, dan program kesejahteraan.

DPRD memiliki fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan. Dalam fungsi anggaran, DPRD membahas dan menyetujui APBD, termasuk target PAD. Dalam fungsi pengawasan, DPRD memastikan penerimaan dan belanja daerah berjalan sesuai aturan serta tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat. Karena itu, dorongan peningkatan PAD mesti dibarengi pengawasan agar tidak muncul pungutan yang memberatkan.

Peningkatan PAD sering menghadapi dilema. Di satu sisi, daerah butuh pendapatan untuk membiayai kebutuhan publik. Di sisi lain, masyarakat tengah menghadapi tekanan ekonomi. Pajak dan retribusi yang terlalu tinggi dapat menurunkan daya beli, menghambat usaha kecil, dan memperlebar beban sosial. Prinsip yang umum digunakan adalah memungut sesuai kemampuan, memperluas basis penerimaan, serta memperbaiki kepatuhan tanpa menaikkan tarif secara berlebihan.

Dalam konteks Purbalingga, dorongan DPRD menunjukkan adanya perhatian pada keberlanjutan keuangan daerah. Pemerintah daerah perlu mencari sumber PAD yang tidak kontraproduktif terhadap perekonomian warga. Optimalisasi administrasi, digitalisasi layanan, dan penguatan sektor produktif dapat menjadi jalan, tetapi semua itu tetap harus diukur dampaknya bagi rakyat. Kebijakan yang transparan dan partisipatif akan lebih mudah diterima.

Pada akhirnya, tujuan peningkatan PAD bukan semata mengejar angka. PAD adalah alat untuk membiayai pembangunan dan pelayanan. Jika peningkatan PAD justru menimbulkan beban baru, tujuan tersebut menjadi tidak sejalan dengan kepentingan publik. Karena itu, pesan DPRD Purbalingga menjadi pengingat: penguatan fiskal daerah harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap rakyat.

Renae Browning

Renae Browning

Recommended

56 Murid MI Diponegoro 1 Purwokerto Lor Resmi Menjadi Pramuka Siaga

1 bulan ago

Tanah Bergerak di Purworejo dan Pati Rusak Tujuh Ruko

1 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Privacy Policy

    © 2026 Portal Banyumas Raya. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Banyumas
    • Purwokerto
    • Cilacap
    • Banjarnegara
    • Kebumen
    • Jawa Tengah

    © 2026 Portal Banyumas Raya. All rights reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In