Bupati Banyumas, Sadewo, memastikan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas masih tetap berdinas aktif. Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi isu yang berkembang bahwa Sekda telah dimintai informasi oleh pihak tertentu. Bupati menegaskan bahwa permintaan informasi tersebut tidak memengaruhi status kepegawaian Sekda.
Dalam keterangannya, Bupati Sadewo menjelaskan bahwa Sekda hanya dimintai informasi, bukan untuk pemeriksaan atau penghentian tugas. Bupati menegaskan bahwa Sekda masih tetap bekerja seperti biasa. Penegasan ini diharapkan dapat mengklarifikasi kabar yang beredar di masyarakat.
Bupati tidak merinci pihak yang meminta informasi tersebut, tetapi menekankan bahwa hal itu adalah prosedur biasa. Ia meminta semua pihak tidak berspekulasi berlebihan dan menunggu kepastian resmi.
Sekda sebagai pejabat tertinggi di lingkungan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam koordinasi administrasi dan pelaksanaan kebijakan. Oleh karena itu, statusnya yang tetap aktif menjadi perhatian publik.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak mudah percaya pada isu yang belum terverifikasi. Pemerintah Kabupaten Banyumas akan terus memberikan informasi yang jelas jika ada perkembangan lebih lanjut.


