Adhi Wiharto, yang terjerat kasus korupsi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), telah dipecat dari Partai Gerindra. Selain itu, ia juga tidak mendapatkan pendampingan hukum dari partai dalam proses hukum yang dihadapinya.
Keputusan pemecatan ini menjadi sorotan karena biasanya partai politik memberikan bantuan hukum kepada kadernya yang berhadapan dengan masalah hukum. Namun dalam kasus ini, Adhi Wiharto tidak didampingi oleh pengacara dari partai, sehingga menimbulkan tanda tanya mengenai sikap partai terhadap kadernya tersebut.
Unsoed merupakan perguruan tinggi negeri yang berlokasi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Kasus korupsi yang menyeret Adhi Wiharto tengah ditangani oleh aparat penegak hukum. Namun detail mengenai perkara tersebut belum banyak diungkap ke publik.
Hingga saat ini, pihak Partai Gerindra belum memberikan keterangan resmi terkait pemecatan Adhi Wiharto. Namun langkah ini dianggap sebagai bentuk penegakan disiplin partai terhadap kadernya yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Adhi Wiharto diharapkan tetap memenuhi proses hukum yang berlaku. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi pejabat publik dan kader partai untuk menjaga integritas serta menghindari perbuatan yang dapat merugikan keuangan negara.
Masyarakat pun menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, terutama terkait pengungkapan detail dugaan korupsi di Unsoed dan konsekuensi hukum bagi para pihak yang terlibat.


