• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Purwokerto
  • Cilacap
  • Banjarnegara
  • Kebumen
  • Jawa Tengah
  • Beranda
  • Banyumas
  • Purwokerto
  • Cilacap
  • Banjarnegara
  • Kebumen
  • Jawa Tengah
No Result
View All Result
Portal Banyumas Raya
No Result
View All Result
Home Banyumas

37 Ribu Keluarga di Banyumas Dicoret dari Bansos karena Terindikasi Judi Online

by Renae Browning
September 2, 2026
in Banyumas
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebanyak 37 ribu keluarga di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) karena terindikasi terlibat dalam judi online (judol). Pencoretan ini menjadi sorotan publik dan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran serta tidak disalahgunakan.

Judi online telah menjadi masalah serius yang meresahkan masyarakat. Praktik ini tidak hanya merugikan individu secara finansial, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial. Pemerintah pusat dan daerah terus berupaya memberantas judi online, termasuk dengan melakukan penertiban terhadap penerima bansos yang terindikasi terlibat dalam aktivitas tersebut.

Pencoretan puluhan ribu keluarga ini diduga dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi data penerima bansos. Petugas menemukan indikasi bahwa sejumlah keluarga tersebut terlibat dalam judi online, sehingga mereka dianggap tidak layak menerima bantuan yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum dan komitmen pemerintah dalam memberantas judi online. Dana bansos yang berasal dari uang rakyat harus digunakan secara bijak dan tepat sasaran, bukan untuk aktivitas ilegal seperti berjudi. Dengan mencoret mereka yang terindikasi judol, pemerintah berharap dapat menekan angka kecanduan judi dan memastikan bantuan sosial benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.

Keluarga yang dicoret dari daftar penerima bansos tentu akan merasakan dampaknya, karena mereka tidak lagi menerima bantuan rutin. Namun, keputusan ini diambil demi kebaikan bersama dan untuk menjaga integritas program bansos. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memberikan pendampingan atau rehabilitasi bagi mereka yang terjerat judi online agar dapat kembali menjalani kehidupan yang produktif.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Dinas Sosial Kabupaten Banyumas mengenai detail waktu dan mekanisme pencoretan ini. Namun, diharapkan dengan adanya penertiban ini, penyaluran bansos ke depan dapat lebih akurat dan tepat sasaran. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya penerima bansos yang terlibat judi online, agar bantuan sosial dapat tersalurkan kepada mereka yang benar-benar berhak.

Pemerintah Kabupaten Banyumas tampaknya serius dalam memberantas judi online di wilayahnya. Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang gencar melakukan pemberantasan judi online di seluruh Indonesia. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan tidak hanya bansos yang tepat sasaran, tetapi juga kesadaran masyarakat akan bahaya judi online semakin meningkat.

Renae Browning

Renae Browning

Recommended

Fakta Baru Insiden Curug Lawe: Pengunjung yang Jatuh ke Jurang Masuk Tanpa Izin Resmi

1 bulan ago

Pemkab Kebumen Targetkan Zero Keracunan Program MBG, Keamanan dan Gizi Jadi Prioritas

2 minggu ago

Popular News

    Connect with us

    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Privacy Policy

    © 2026 Portal Banyumas Raya. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Banyumas
    • Purwokerto
    • Cilacap
    • Banjarnegara
    • Kebumen
    • Jawa Tengah

    © 2026 Portal Banyumas Raya. All rights reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In