Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kebumen dinilai perlu meningkatkan peran pengawasannya terhadap kinerja pemerintahan desa. Pengawasan yang optimal dari BPD menjadi kunci untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, BPD memiliki fungsi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Lembaga ini bertugas membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa. Dengan demikian, BPD merupakan mitra strategis dalam menjaga keseimbangan kekuasaan di tingkat desa.
Di Kebumen, peran BPD dalam pengawasan masih menghadapi berbagai tantangan. Banyak anggota BPD yang belum sepenuhnya memahami tugas dan wewenangnya, terutama dalam hal teknis pengawasan keuangan dan program pembangunan desa. Keterbatasan kapasitas sumber daya manusia dan minimnya pelatihan menjadi faktor yang menghambat efektivitas kerja BPD. Selain itu, koordinasi antara BPD dengan pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa juga belum berjalan optimal.
Lemahnya pengawasan BPD berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan, seperti penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, program pembangunan yang tidak tepat sasaran, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, peningkatan peran BPD menjadi sangat mendesak untuk dilakukan, terutama di tengah besarnya alokasi dana desa yang dikelola oleh pemerintah desa di Kabupaten Kebumen.
Pemerintah daerah dan DPRD Kebumen diharapkan memberikan perhatian serius terhadap penguatan kelembagaan BPD. Langkah yang dapat ditempuh antara lain dengan mengadakan pelatihan dan pendampingan secara berkala bagi anggota BPD, baik mengenai regulasi desa, teknik pengawasan, maupun manajemen keuangan. Selain itu, perlu dibangun mekanisme koordinasi yang lebih baik antara BPD, kepala desa, dan perangkat desa agar tercipta sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Partisipasi masyarakat juga menjadi faktor penting dalam mendukung kinerja BPD. Masyarakat perlu aktif menyampaikan aspirasi dan melakukan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan desa. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan BPD di Kebumen dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara lebih efektif, sehingga pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.


