• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Purwokerto
  • Cilacap
  • Banjarnegara
  • Kebumen
  • Jawa Tengah
  • Beranda
  • Banyumas
  • Purwokerto
  • Cilacap
  • Banjarnegara
  • Kebumen
  • Jawa Tengah
No Result
View All Result
Portal Banyumas Raya
No Result
View All Result
Home Kebumen

Peran BPD dalam Mengawasi Kinerja Pemerintahan Desa di Kebumen Perlu Ditingkatkan

by Renae Browning
September 15, 2026
in Kebumen
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kebumen dinilai perlu meningkatkan peran pengawasannya terhadap kinerja pemerintahan desa. Pengawasan yang optimal dari BPD menjadi kunci untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, BPD memiliki fungsi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Lembaga ini bertugas membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa. Dengan demikian, BPD merupakan mitra strategis dalam menjaga keseimbangan kekuasaan di tingkat desa.

Di Kebumen, peran BPD dalam pengawasan masih menghadapi berbagai tantangan. Banyak anggota BPD yang belum sepenuhnya memahami tugas dan wewenangnya, terutama dalam hal teknis pengawasan keuangan dan program pembangunan desa. Keterbatasan kapasitas sumber daya manusia dan minimnya pelatihan menjadi faktor yang menghambat efektivitas kerja BPD. Selain itu, koordinasi antara BPD dengan pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa juga belum berjalan optimal.

Lemahnya pengawasan BPD berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan, seperti penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, program pembangunan yang tidak tepat sasaran, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, peningkatan peran BPD menjadi sangat mendesak untuk dilakukan, terutama di tengah besarnya alokasi dana desa yang dikelola oleh pemerintah desa di Kabupaten Kebumen.

Pemerintah daerah dan DPRD Kebumen diharapkan memberikan perhatian serius terhadap penguatan kelembagaan BPD. Langkah yang dapat ditempuh antara lain dengan mengadakan pelatihan dan pendampingan secara berkala bagi anggota BPD, baik mengenai regulasi desa, teknik pengawasan, maupun manajemen keuangan. Selain itu, perlu dibangun mekanisme koordinasi yang lebih baik antara BPD, kepala desa, dan perangkat desa agar tercipta sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Partisipasi masyarakat juga menjadi faktor penting dalam mendukung kinerja BPD. Masyarakat perlu aktif menyampaikan aspirasi dan melakukan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan desa. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan BPD di Kebumen dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara lebih efektif, sehingga pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Renae Browning

Renae Browning

Recommended

Estafet Tunas Kelapa 2026 Masuki Banyumas, Bupati Sampaikan Amanat Gubernur Soal Swasembada Pangan

4 minggu ago

Polres Kebumen Gelar Apel Kesiapsiagaan untuk Menjaga Kamtibmas

1 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Privacy Policy

    © 2026 Portal Banyumas Raya. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Banyumas
    • Purwokerto
    • Cilacap
    • Banjarnegara
    • Kebumen
    • Jawa Tengah

    © 2026 Portal Banyumas Raya. All rights reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In