Seorang lansia miskin di Pekalongan, Jawa Tengah, dilaporkan tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos) karena terindikasi terlibat judi online (judol). Hal ini terungkap setelah Dinas Sosial (Dinsos) setempat melakukan pengecekan terhadap data penerima bansos.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dinsos Pekalongan telah melakukan verifikasi dan validasi terhadap penerima bansos. Hasilnya, ditemukan adanya indikasi bahwa seorang lansia miskin tersebut terlibat dalam aktivitas judi online, sehingga yang bersangkutan dicoret dari daftar penerima bansos.
Pencabutan bansos ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan. Bansos ditujukan bagi warga yang benar-benar membutuhkan, dan jika penerima terbukti menggunakan dana bantuan untuk hal-hal yang tidak sesuai, seperti judi online, maka haknya dapat dicabut.
Dinsos Pekalongan belum memberikan keterangan resmi mengenai detail hasil pengecekan tersebut. Namun, langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan bansos tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan bansos. Sementara itu, bagi penerima yang merasa keberatan, dapat mengajukan klarifikasi kepada Dinsos setempat.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dalam penyaluran bantuan sosial. Pemerintah terus berupaya memperbaiki data dan sistem agar bantuan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.


