• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Purwokerto
  • Cilacap
  • Banjarnegara
  • Kebumen
  • Jawa Tengah
  • Beranda
  • Banyumas
  • Purwokerto
  • Cilacap
  • Banjarnegara
  • Kebumen
  • Jawa Tengah
No Result
View All Result
Portal Banyumas Raya
No Result
View All Result
Home Banyumas

Pembangunan Gerai di Lahan Hijau KDKMP Banyumas Picu Masalah Perizinan

by Renae Browning
September 5, 2026
in Banyumas
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Puluhan gerai di kawasan KDKMP Banyumas dilaporkan menghadapi masalah karena terlanjur dibangun di atas lahan hijau. Kondisi ini menimbulkan persoalan perizinan dan tata ruang yang berpotensi mengganggu kelangsungan usaha para pedagang.

Menurut informasi yang beredar, gerai-gerai tersebut berdiri tanpa mengantongi izin yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) setempat. Lahan yang seharusnya difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) kini berubah menjadi kawasan komersial, sehingga melanggar ketentuan yang berlaku.

Para pelaku usaha yang telah menempati gerai tersebut mengaku khawatir dengan nasib usahanya. Mereka berharap pemerintah daerah dapat memberikan solusi, seperti relokasi atau pengalihan fungsi dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian dari pihak berwenang.

Kasus serupa sebenarnya tidak hanya terjadi di Banyumas. Di berbagai daerah, pembangunan di lahan hijau sering kali menimbulkan konflik antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan setiap wilayah memiliki proporsi RTH minimal 30 persen dari luas wilayah, termasuk untuk kawasan perkotaan.

Jika pembangunan tersebut terbukti melanggar aturan, sanksi administratif hingga pembongkaran bangunan dapat dijatuhkan. Namun, proses penegakan hukum sering kali berjalan lambat dan menimbulkan ketidakpastian bagi para pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari usaha tersebut.

Pemerintah Kabupaten Banyumas diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil, baik bagi kepentingan lingkungan maupun masyarakat yang terdampak. Transparansi dan komunikasi yang baik antara semua pihak menjadi kunci agar masalah ini tidak berlarut-larut.

Renae Browning

Renae Browning

Recommended

Sekjen LBH Perisai Kebenaran Hartomo Jadi Narasumber Diklat Paralegal Posbankum Jateng Angkatan XIII

1 minggu ago

Mini Ranch Baturraden Banyumas, Susu Segar dan Yogurt Jadi Rekomendasi Wajib

2 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Privacy Policy

    © 2026 Portal Banyumas Raya. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Banyumas
    • Purwokerto
    • Cilacap
    • Banjarnegara
    • Kebumen
    • Jawa Tengah

    © 2026 Portal Banyumas Raya. All rights reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In