Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen pada Rabu, 2 September 2026, menjadi ajang penyampaian pandangan umum dari tujuh fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Saman Halim Nurrohman didampingi Wakil Ketua Khalisha Adelia dan Solatun ini dihadiri Bupati Kebumen Lilis Nuryani beserta jajaran eksekutif untuk mendengarkan masukan legislatif.
Sejumlah fraksi menyoroti berbagai aspek keuangan daerah, mulai dari pemangkasan anggaran, anomali pendapatan, hingga defisit yang ditutup dari sisa lebih perhitungan anggaran. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui juru bicaranya, Agung Nur Wahid, menyoroti rencana pengurangan alokasi anggaran pada kegiatan fasilitasi bina mental spiritual. Anggaran pos tersebut turun drastis dari Rp15,98 miliar pada APBD murni menjadi Rp11,72 miliar dalam rancangan perubahan. Agung menilai langkah ini menunjukkan minimnya keberpihakan pemerintah terhadap penguatan moral masyarakat.
“Keputusan untuk kembali memotong atau mengurangi porsi pembinaan mental spiritual pada perubahan anggaran ini dinilai kurang bijak dan menunjukkan minimnya keberpihakan Pemkab terhadap penguatan fondasi moral masyarakat. Kami meminta pemerintah daerah bersama Badan Anggaran DPRD Kebumen untuk memulihkan alokasi pada pos kegiatan ini,” ujar Agung Nur Wahid dalam pandangan umumnya.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang disampaikan Erni Widi Astuti menyoroti anomali pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), di mana target pajak daerah justru dikoreksi turun sebesar Rp7,41 miliar. PKB meminta penjelasan transparan mengenai asumsi dan basis data yang digunakan pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan tersebut. Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Basir, menyoroti total belanja daerah yang naik menjadi sekitar Rp3,12 triliun dengan defisit anggaran Rp221,11 miliar yang ditutup sepenuhnya dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Gerindra meminta kejelasan program prioritas yang dibiayai dari dana tersebut agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Dari Fraksi Golkar Demokrat, Restu Gunawan menekankan pentingnya penguatan kemandirian fiskal daerah, mengingat struktur pendapatan masih sangat bergantung pada dana transfer pusat yang mencapai 79,9%. Hal senada disampaikan Faiq Hasan dari Fraksi Nasdem yang mengingatkan agar alokasi belanja wajib pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kritik konstruktif juga datang dari Fraksi PDI-Perjuangan melalui Sugeng Wibawa yang menyoroti penurunan drastis anggaran rehabilitasi sarana prasarana utilitas PAUD, serta perlunya penanganan piutang pendapatan daerah yang masih cukup besar.
Menutup rangkaian pandangan fraksi, Suhartono dari Fraksi Amanat Sejahtera mengingatkan pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar kontribusinya terhadap PAD dapat lebih optimal ke depannya. Seluruh pandangan umum dari tujuh fraksi tersebut selanjutnya akan dijadikan bahan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kebumen dan pihak eksekutif sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses ini menjadi bagian dari upaya penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.


