Kebakaran melanda tempat penyimpanan sementara jaring nelayan di Dermaga 2 Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Cilacap pada Selasa (18/8/2026) dini hari. Api pertama kali terlihat sekitar pukul 05.00 WIB dan berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.
Lokasi kejadian berada di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Tegalkamulyan, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap. Kebakaran pertama kali diketahui oleh Seno (50), pemilik kios di Pasar PPC Cilacap, yang melihat kobaran api di bagian belakang kantor Toxsindo.
Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Cilacap, Gatot Arief Widodo, menjelaskan bahwa saksi melihat api yang sudah membesar. “Bapak Seno melihat kobaran api di bagian belakang kantor Toxsindo. Setelah dicek, ternyata api sangat besar sekali,” ungkap Gatot. Karena angin kencang dan khawatir api merembet ke kapal-kapal di sekitar, Seno segera melapor ke pos security Pelabuhan PPSC Cilacap.
Petugas security yang berjaga, Suroso (48), kemudian meneruskan laporan ke Pos Damkar Cilacap pada pukul 05.15 WIB. Tim pemadam kebakaran tiba di lokasi dengan satu unit mobil Damkar dan langsung melakukan upaya pemadaman menggunakan 8.000 liter air. Petugas dari Basarnas Cilacap turut membantu proses pemadaman.
Api sempat menyambar kapal milik nelayan yang berada di sekitar lokasi, namun berhasil dipadamkan sebelum menjalar lebih luas. Setelah api padam, petugas Damkar melanjutkan dengan pendinginan, overhaul, serta pendataan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh putung rokok yang dibuang di lokasi kejadian. Akibat insiden ini, tempat penyimpanan sementara jaring nelayan hangus terbakar beserta sekitar 60 lembar jaring. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 4 juta. “Untuk korban jiwa maupun korban luka tidak ada,” pungkas Gatot. Kejadian ini menjadi peringatan bagi pengelola pelabuhan dan nelayan untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di area yang rawan angin kencang.


