Ratusan dapur yang melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Tengah dilaporkan belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Temuan ini menjadi perhatian karena SLHS merupakan salah satu syarat penting untuk menjamin keamanan dan kualitas pangan yang disajikan kepada penerima manfaat.
SLHS adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan setempat setelah dilakukan pemeriksaan terhadap aspek higiene dan sanitasi suatu tempat pengolahan makanan. Sertifikat ini memastikan bahwa dapur memenuhi standar kebersihan, kesehatan lingkungan, dan keamanan pangan, mulai dari penyimpanan bahan baku, proses pengolahan, hingga penyajian makanan.
Program MBG sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan makanan bergizi kepada anak sekolah, ibu hamil, dan balita. Di Jawa Tengah, program ini telah berjalan di berbagai kabupaten dan kota dengan melibatkan banyak dapur yang dikelola oleh berbagai pihak, termasuk komunitas dan badan usaha. Namun, dari pendataan awal yang dilakukan, masih banyak dapur yang belum melengkapi SLHS, sehingga berpotensi menghambat kelancaran distribusi makanan.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, dalam keterangan yang dikutip dari sumber, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembinaan dan pendampingan bagi dapur-dapur yang belum memiliki SLHS. “Kami akan memprioritaskan dapur yang beroperasi di daerah dengan risiko tinggi,” ujarnya. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh dapur memenuhi standar sebelum makanan didistribusikan ke masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional dan dinas terkait untuk mempercepat proses sertifikasi. Salah satu kendala yang dihadapi adalah kurangnya pemahaman pengelola dapur tentang prosedur pengajuan SLHS, serta keterbatasan tenaga kesehatan untuk melakukan inspeksi. Oleh karena itu, pelatihan dan sosialisasi akan digencarkan dalam waktu dekat.
Dengan adanya temuan ini, diharapkan seluruh dapur MBG di Jawa Tengah segera memenuhi standar higiene dan sanitasi agar program berjalan optimal. Pemenuhan SLHS bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga bentuk komitmen untuk menyajikan makanan yang sehat dan aman bagi generasi penerus bangsa.


