Sejumlah massa yang menamakan diri Gerakan Jalan Lurus mendatangi Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Jawa Tengah. Dalam aksi itu, mereka membawa sesajen dan menyoroti persoalan pungutan liar atau pungli.
Kedatangan massa ke kantor instansi vertikal yang membidangi urusan pertanahan di tingkat provinsi tersebut menjadi salah satu bentuk penyampaian aspirasi. Aksi itu menyoroti isu pungli, yakni pungutan yang dilakukan tidak sesuai ketentuan atau di luar aturan resmi yang berlaku.
Sesajen yang dibawa dalam aksi tersebut merupakan simbol yang lekat dengan tradisi masyarakat Jawa. Dalam praktik budaya setempat, sesajen lazim dimaknai sebagai sarana permohonan dan penghormatan. Dalam konteks unjuk rasa, sesajen kerap dipakai sebagai bentuk protes simbolik untuk menarik perhatian publik sekaligus menegaskan pesan yang ingin disampaikan.
Isu pungli pada layanan pertanahan menjadi salah satu persoalan yang berulang kali mendapat sorotan publik. Hal ini tidak terlepas dari posisi layanan pertanahan yang bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat, mulai dari pengurusan sertifikat hingga penyelesaian sengketa dan konflik agraria. Karena itu, tuntutan atas layanan yang bersih, transparan, dan bebas pungutan tidak resmi menjadi salah satu agenda yang sering disuarakan berbagai kelompok masyarakat.
Kantor ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah sendiri merupakan instansi yang menaungi pelayanan pertanahan di wilayah provinsi, dengan jajaran kantor pertanahan di kabupaten dan kota sebagai ujung pelayanan bagi masyarakat. Aksi yang menyasar kantor tingkat provinsi umumnya dimaksudkan agar persoalan yang diangkat mendapat perhatian dari pengambil kebijakan di tingkat yang lebih tinggi.
Melalui aksi tersebut, massa Gerakan Jalan Lurus menegaskan penolakan terhadap praktik pungli di lingkungan layanan pertanahan. Penyampaian aspirasi dengan membawa sesajen menjadi penanda bahwa persoalan yang diangkat tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan layanan negara.


