Pemerintah Kabupaten Banyumas terus mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan daya saing dan menguasai pasar halal global. Upaya ini dilakukan melalui berbagai program pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi sertifikasi halal bagi produk-produk lokal.
Pasar halal global menjadi peluang besar bagi UMKM Indonesia, termasuk di Banyumas. Dengan mayoritas penduduk muslim, produk bersertifikat halal memiliki nilai jual tinggi baik di dalam maupun luar negeri. Banyumas memiliki potensi besar di sektor kuliner, kerajinan, dan produk lainnya yang dapat menembus pasar internasional.
Dinas terkait di Kabupaten Banyumas aktif memberikan edukasi tentang pentingnya sertifikasi halal. Pelaku UMKM diajak untuk memahami prosedur pengajuan sertifikasi melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.
Selain sertifikasi, penguatan daya saing juga dilakukan melalui peningkatan kualitas produk, kemasan, dan strategi pemasaran digital. Pelaku UMKM dilatih untuk memanfaatkan platform e-commerce dan media sosial agar produk mereka dikenal lebih luas, termasuk di pasar global.
Kolaborasi dengan berbagai pihak seperti perbankan, akademisi, dan komunitas bisnis juga dijalin untuk mendukung akses permodalan dan pengembangan usaha. Program-program ini diharapkan mampu mendorong UMKM Banyumas naik kelas dan bersaing di tingkat internasional.
Meski demikian, masih ada tantangan yang dihadapi, seperti biaya sertifikasi dan kurangnya pemahaman tentang pasar global. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan mempermudah akses informasi bagi pelaku usaha.
Dengan langkah strategis ini, UMKM Banyumas diharapkan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga menjadi pemain utama di pasar halal global, membawa nama daerah di kancah internasional.


