Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas membentuk program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Desa Kotayasa. Program ini bertujuan melibatkan peran aktif warga dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba sekaligus memperluas akses layanan rehabilitasi bagi pengguna.
IBM merupakan pendekatan yang menempatkan masyarakat sebagai subjek dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba. Melalui program ini, warga dilatih untuk mengenali gejala penyalahgunaan narkoba, memberikan pendampingan awal, serta menjadi agen perubahan di lingkungannya.
Pembentukan IBM di Kotayasa diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba di tingkat desa. Dengan keterlibatan langsung warga, pengawasan terhadap peredaran gelap narkoba dapat lebih optimal karena warga mengenal lingkungannya sendiri.
Selain pencegahan, program ini juga fokus pada perluasan akses rehabilitasi. Warga yang terindikasi menggunakan narkoba dapat dirujuk ke layanan rehabilitasi yang tersedia, baik di fasilitas kesehatan maupun melalui program berbasis masyarakat.
BNN Banyumas menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat, pemerintah desa, dan elemen masyarakat dalam memerangi narkoba. Dengan adanya IBM, diharapkan muncul kesadaran kolektif untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Kegiatan ini sejalan dengan upaya nasional dalam mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan program, karena narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh komponen bangsa.


