• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Purwokerto
  • Cilacap
  • Banjarnegara
  • Kebumen
  • Jawa Tengah
  • Beranda
  • Banyumas
  • Purwokerto
  • Cilacap
  • Banjarnegara
  • Kebumen
  • Jawa Tengah
No Result
View All Result
Portal Banyumas Raya
No Result
View All Result
Home Jawa Tengah

1.100 Koperasi Desa Berdiri di Sawah, Status Lumbung Pangan Jateng Terancam

by Renae Browning
Agustus 14, 2026
in Jawa Tengah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebanyak 1.100 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dilaporkan berdiri di atas lahan sawah di Jawa Tengah, mengancam status provinsi tersebut sebagai lumbung pangan nasional. Alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi bangunan koperasi dikhawatirkan menurunkan produksi beras dan mengganggu ketahanan pangan daerah.

Menurut laporan yang beredar, ribuan kopdes tersebut tersebar di berbagai kabupaten di Jawa Tengah. Pembangunan kopdes di atas sawah dinilai menyalahi aturan alih fungsi lahan pertanian yang dilindungi undang-undang. Pemerintah daerah setempat belum memberikan tanggapan resmi mengenai temuan ini.

Program Kopdes Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi. Namun, penempatannya di lahan sawah memicu kekhawatiran para petani dan pegiat lingkungan. Mereka menilai pembangunan tersebut akan semakin memperkecil luas lahan pertanian yang sudah terus berkurang akibat alih fungsi untuk perumahan, industri, dan infrastruktur.

Jawa Tengah dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional dengan produksi padi yang besar. Setiap penyusutan lahan sawah berdampak langsung pada hasil panen dan kesejahteraan petani. Jika 1.100 kopdes tersebut tetap berdiri di sawah, potensi kehilangan lahan produktif diperkirakan cukup signifikan.

Para ahli pertanian mengingatkan bahwa alih fungsi lahan sawah harus dikendalikan secara ketat. Mereka mendorong pemerintah untuk memindahkan pembangunan kopdes ke lahan non-pertanian atau lahan kering yang tidak produktif. Selain itu, perlu ada sanksi tegas bagi pihak yang melanggar aturan alih fungsi lahan.

Masyarakat berharap pemerintah provinsi Jawa Tengah segera melakukan evaluasi dan penertiban terhadap kopdes yang berdiri di sawah. Langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan dan melindungi mata pencaharian petani. Keputusan yang diambil harus mengutamakan kepentingan ketahanan pangan jangka panjang.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pertanian atau instansi terkait mengenai rencana tindak lanjut. Namun, isu ini menjadi perhatian publik karena menyangkut masa depan pertanian Jawa Tengah.

Renae Browning

Renae Browning

Recommended

Kendal Tornado FC Gelar Uji Coba Terakhir Lawan Bali United untuk Matangkan Tim

1 bulan ago

Jambore Cabang Kebumen 2026 Ditutup, Bupati Lilis Tekankan Nilai Kemandirian

2 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Privacy Policy

    © 2026 Portal Banyumas Raya. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Banyumas
    • Purwokerto
    • Cilacap
    • Banjarnegara
    • Kebumen
    • Jawa Tengah

    © 2026 Portal Banyumas Raya. All rights reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In