• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Purwokerto
  • Cilacap
  • Banjarnegara
  • Kebumen
  • Jawa Tengah
  • Beranda
  • Banyumas
  • Purwokerto
  • Cilacap
  • Banjarnegara
  • Kebumen
  • Jawa Tengah
No Result
View All Result
Portal Banyumas Raya
No Result
View All Result
Home Purwokerto

Sidang Perdana Dugaan Penipuan Nasabah Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Pelaku Diteriaki Korban

by Renae Browning
Agustus 27, 2026
in Purwokerto
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sidang perdana dugaan penipuan yang menimpa nasabah Bank Mandiri Taspen Purwokerto digelar di Pengadilan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah. Dalam persidangan tersebut, terdakwa diteriaki oleh sejumlah korban yang hadir sebagai bentuk kekecewaan atas dugaan perbuatan yang dilakukan.

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah nasabah yang mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum yang diduga terkait dengan layanan perbankan. Para korban mengalami kerugian material yang signifikan, sehingga mereka melayangkan gugatan ke ranah hukum.

Dalam persidangan perdana, jaksa penuntut umum membacakan dakwaan terhadap terdakwa. Namun, suasana sempat memanas ketika para korban yang hadir melontarkan teriakan kepada terdakwa, memaksa petugas keamanan untuk menenangkan situasi.

Kuasa hukum terdakwa menyatakan akan mengikuti proses persidangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, pihak bank melalui juru bicaranya menyatakan akan menghormati proses hukum dan memberikan dukungan penuh kepada nasabah yang menjadi korban.

Persidangan ini menjadi perhatian publik, mengingat kasus penipuan yang melibatkan institusi keuangan sering kali menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan penyelidikan dan menetapkan status tersangka setelah mengumpulkan bukti yang cukup.

Hakim ketua meminta agar persidangan berjalan dengan tertib dan meminta semua pihak untuk menahan diri. Sidang selanjutnya akan dijadwalkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak korban dan ahli.

Bank Mandiri Taspen sendiri merupakan bank yang khusus melayani pensiunan, sehingga banyak nasabahnya adalah lanjut usia yang rentan terhadap praktik penipuan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan edukasi bagi nasabah agar tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi atau produk yang tidak jelas.

Proses hukum akan terus berlanjut, dan diharapkan putusan nantinya dapat memberikan keadilan bagi para korban serta efek jera bagi pelaku.

Renae Browning

Renae Browning

Recommended

Anggota DPRD Pemalang Dilaporkan ke Polisi Terkait Cek Pembelian Beras Rp577 Juta

3 minggu ago

Toyota Agya Terbalik di JLS Salatiga, Empat Remaja Terlibat

1 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Privacy Policy

    © 2026 Portal Banyumas Raya. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Banyumas
    • Purwokerto
    • Cilacap
    • Banjarnegara
    • Kebumen
    • Jawa Tengah

    © 2026 Portal Banyumas Raya. All rights reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In