Seorang pria berinisial AS (43) ditemukan meninggal dunia di dalam sumur belakang rumahnya di Desa Kebadongan, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada Kamis, 13 Agustus 2026. Korban dievakuasi oleh petugas kepolisian bersama tim pemadam kebakaran dan Palang Merah Indonesia (PMI) sekitar pukul 18.30 WIB. Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyatakan bahwa dari pemeriksaan medis awal, korban diperkirakan telah meninggal lebih dari 48 jam sebelum ditemukan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban terakhir kali terlihat pada Selasa sore, 11 Agustus 2026, ketika sang istri berinisial SS (44) pergi ke rumah orang tuanya di Kecamatan Klirong. Saat SS kembali ke rumah pada Rabu malam, korban tidak terlihat dan tidak ditemukan keberadaannya meski telah dicari. Pencarian terus berlanjut hingga Kamis sore, ketika SS memeriksa sumur di belakang rumah dan melihat sehelai kaus merah mengapung di dalam air.
Melihat hal tersebut, SS bersama anggota keluarga berusaha mengangkat korban menggunakan galah, namun upaya itu gagal. Mereka kemudian meminta bantuan kepada perangkat desa, petugas pemadam kebakaran, dan Polsek Klirong. Petugas yang tiba di lokasi mendapati korban berada di dalam sumur dengan posisi kepala di bawah dan kaki di atas. Sumur tersebut memiliki diameter sekitar 75 sentimeter, tinggi bibir sumur 80 sentimeter, dan jarak permukaan air ke bibir sumur sekitar 3,9 meter.
Saat ditemukan, korban mengenakan kaus merah bertuliskan ‘SEVEN’, celana pendek cokelat, dan sabuk hitam. Proses evakuasi berlangsung dengan hati-hati mengingat kondisi sumur yang sempit. Petugas harus menggunakan peralatan khusus untuk mengangkat jenazah dari dalam sumur. Setelah berhasil dievakuasi, jenazah langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan petugas menunjukkan tidak adanya luka akibat benda tumpul, senjata tajam, maupun bekas jeratan di leher korban. Pemeriksaan medis juga menguatkan dugaan bahwa kejadian ini bukan merupakan tindak pidana. Kapolres Kebumen menjelaskan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik yang ditemukan pada tubuh korban, sehingga pihak kepolisian menyimpulkan peristiwa ini sebagai kecelakaan atau musibah.
Pihak keluarga telah ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi, yang dibuktikan melalui penandatanganan surat pernyataan. Selanjutnya, pihak kepolisian menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk segera dimakamkan. Peristiwa ini menjadi peringatan bagi warga sekitar untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya di lingkungan rumah, terutama sumur yang tidak tertutup rapat.


