Sebanyak 61 guru dan tenaga kependidikan (tendik) madrasah di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menerima bantuan zakat produktif senilai Rp2,5 juta per orang. Bantuan tersebut menyasar kalangan pendidik di lingkungan madrasah yang dinilai membutuhkan dukungan ekonomi, dengan nilai yang sama untuk setiap penerima.
Pemberian bantuan ini menempatkan guru dan tenaga kependidikan madrasah sebagai salah satu kelompok sasaran program zakat produktif. Skema zakat produktif berbeda dari zakat konsumtif yang biasanya disalurkan untuk kebutuhan sehari-hari. Zakat produktif diberikan sebagai modal atau sarana pemberdayaan agar penerima dapat mengembangkan usaha atau meningkatkan kapasitas ekonominya secara berkelanjutan.
Angka 61 penerima menunjukkan cakupan program yang cukup terukur, sementara nominal Rp2,5 juta per orang menjadi acuan besaran bantuan yang diterima masing-masing guru dan tendik. Rincian penerima terdiri atas guru dan tenaga kependidikan yang bertugas di madrasah di wilayah Kabupaten Kebumen.
Guru dan tenaga kependidikan madrasah selama ini menjadi salah satu kelompok yang kerap menjadi perhatian dalam program pemberdayaan, terutama karena kesejahteraan mereka tidak selalu setara dengan tenaga pendidik di jalur pendidikan lain. Dukungan berbentuk modal produktif diharapkan dapat membantu penerima mengelola tambahan penghasilan atau mengembangkan kegiatan usaha di luar tugas mengajar.
Kabupaten Kebumen sendiri memiliki sejumlah madrasah, baik negeri maupun swasta, dengan jumlah guru dan tenaga kependidikan yang cukup banyak. Program bantuan seperti ini menjadi salah satu bentuk penyaluran dana zakat yang diarahkan pada peningkatan kemandirian ekonomi penerima, bukan sekadar bantuan sesaat.
Dengan nilai bantuan yang seragam, para penerima memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan dana tersebut sesuai kebutuhan masing-masing, baik untuk modal usaha maupun penguatan kegiatan ekonomi yang sudah berjalan. Penyaluran bantuan kepada 61 guru dan tendik madrasah di Kebumen ini sekaligus menegaskan bahwa dana zakat dapat diarahkan pada sektor pendidikan dan pemberdayaan tenaga pendidik.


