Program revitalisasi satuan pendidikan di SD Negeri 5 Cingebul, Desa Cingebul, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, terus berjalan sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Di tengah adanya informasi yang mempertanyakan pelaksanaan program tersebut, Koordinator Korwilcam Dindik Lumbir, Arifin Nur Hayadi, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa pelaksanaan revitalisasi telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan terpantau secara ketat.
Penegasan ini menjadi penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai proses pembangunan dan tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan pengamatan sesaat. Arifin menyatakan, “Pelaksanaan Program Revitalisasi di SD Negeri 5 Cingebul sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.” Menurutnya, pelaksanaan program membutuhkan koordinasi dan pemantauan agar setiap tahapan dapat berjalan sebagaimana mestinya serta memberikan hasil yang sesuai dengan tujuan revitalisasi satuan pendidikan.
Sekolah yang tercatat dengan NPSN 20337876 ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas lingkungan belajar. Program revitalisasi diharapkan mampu memberikan perubahan positif terhadap lingkungan sekolah sekaligus menciptakan fasilitas pendidikan yang semakin mendukung kegiatan belajar mengajar. Dalam pelaksanaannya, kegiatan pembangunan membutuhkan koordinasi berbagai unsur, termasuk pihak sekolah, Korwilcam Dindik, pelaksana pekerjaan, pengawas, serta masyarakat.
Dari pihak sekolah, salah seorang guru SD Negeri 5 Cingebul, Hilal Kurniawan, menyampaikan bahwa program revitalisasi merupakan momentum yang sangat berarti bagi peningkatan kualitas lingkungan pendidikan. “Kami menyambut baik pelaksanaan program revitalisasi ini karena peningkatan sarana dan prasarana sekolah sangat penting untuk mendukung kenyamanan serta proses pembelajaran anak-anak. Kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik sehingga hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi warga sekolah,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari masyarakat sekitar sekolah. Warga memandang pembangunan sarana pendidikan sebagai bagian dari kepentingan bersama karena hasilnya akan dirasakan oleh peserta didik dan lingkungan pendidikan di Desa Cingebul. “Kami sebagai masyarakat tentu berharap revitalisasi SD Negeri 5 Cingebul dapat berjalan lancar dan hasilnya bermanfaat untuk anak-anak. Kami juga berharap masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai proses pembangunan sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terhadap pelaksanaan program,” ujar salah seorang warga.
Sementara itu, dari pihak pelaksana pekerjaan, proses revitalisasi dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan dan tahapan yang telah ditetapkan. Koordinasi dengan pihak sekolah maupun unsur terkait terus dilakukan selama pekerjaan berlangsung sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran pelaksanaan program. “Kami melaksanakan pekerjaan revitalisasi sesuai ketentuan dan tahapan yang telah ditetapkan. Koordinasi dengan pihak sekolah dan unsur terkait terus dilakukan selama proses pekerjaan berlangsung agar kegiatan dapat berjalan dengan baik dan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan,” ungkap pelaksana pekerjaan revitalisasi.
Program revitalisasi SD Negeri 5 Cingebul pada akhirnya diharapkan tidak sekadar menghasilkan perubahan fisik bangunan, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kualitas lingkungan pendidikan. Klarifikasi dari Korwilcam Dindik Lumbir, dukungan pihak sekolah, perhatian masyarakat, serta komitmen pelaksana menjadi bagian dari proses bersama untuk memastikan program memberikan manfaat optimal. Pengawasan tetap diperlukan sebagai bagian dari transparansi, namun informasi mengenai pelaksanaan kegiatan perlu disampaikan berdasarkan fakta, data, dan keterangan yang telah dikonfirmasi. Dengan demikian, revitalisasi dapat terus dikawal secara konstruktif hingga selesai dan menghasilkan fasilitas pendidikan yang lebih baik, nyaman, serta mampu mendukung proses pembelajaran peserta didik SD Negeri 5 Cingebul.


