Polisi menggerebek sebuah rumah kos di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang diduga dijadikan sebagai tempat penyimpanan ganja. Penggerebekan tersebut dilakukan oleh aparat kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Ajibarang merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Banyumas. Lokasi penggerebekan berada di sebuah indekos yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai detail penggerebekan, termasuk jumlah ganja yang diamankan serta siapa saja yang terlibat.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat berwenang. Masyarakat di sekitar lokasi diharapkan tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah penyelidikan selesai dilakukan.


